Beranikah Menggunakan Versi Bajakan Software Ini??

Diantara negara-negara di Asia, tingkat pembajakan piranti lunak (software) di Indonesia masih lebih tinggi. Menurut International Data Corporation (IDC), Indonesia di posisi atas bersama Cina dan Vietnam, dengan belanja teknologi informasi (TI) mencapai US$ 3 miliar pada 2007 atau tumbuh 20 persen per tahun. Sementara Malaysia dan Taiwan berada di kategori menengah, dan Singapura dan Jepang di kategori rendah (sumber).

Sebenarnya ada sebuah cara untuk menanggulangi banyaknya pembajakan software, salah satunya dengan cara seperti ini: :D

EULA

EULA

Jadi para developer yang gak ingin software nya di bajak, boleh juga mencantumkan perjanjian lisensi / eula seperti diatas.

Dilarang keras menggandakan / mengcopy / menyebarkan/ membajak Software ini dalam bentuk apapun tanpa seijin pembuat software. Bagi yang sengajak membajak software ini tanpa ijin, kami sumpahi sial 1000 turunan, miskin sampai 500 turunan bla bla bla :D

Masih Berani Make Bajakan…!!! :D

Sumber: kaskus.us

Buat Anda yang Masih Suka Memakai Software Bajakan…!!!

Bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di lingkungan Instansi Pemerintah. Info lengkap download disini (78,7 KB)

Berantas Software Bajakan, Sertifikasi Pun Dinilai Tidak Ampuh

CD

JAKARTA – Dalam membasmi peredaran peranti lunak ilegal, ada usulan yang menyebutkan kalau instansi terkait bisa meniru Perusahaan Percetakan Keuangan Negara RI (Peruri), dengan memberikan stiker sertifikat untuk printer, itu dimaksudkan untuk menekan peredaran uang palsu.

Namun, rencana untuk memberikan stiker di desktop pada setiap vendor, dinilai oleh Dhonny A Sheyoputra dari Bussiness Software Alliance (BSA) suatu hal yang mustahil. Karena, selain susahnya mengontrol dekstop yang beredar, cara itu dinilai hanya sia-sia.

“Kalau orang ingin meng-copy peranti lunak bajakan, cukup download dari internet saja. Jadi, meski desktopnya sudah ditempeli stiker peringatan, tetap saja aksi burning gampang dilakukan,” kata Dhonny, usai konferensi pers seminar ‘The Importance of Strict Corporate IT Policy as Defense Agains Legal Claims of Software Piracy’ di kantor Kadin AS, Jakarta, Kamis (28/5/2009).

Masih menurut Dhonny, saat ini BSA dan instansi pemerintah sudah memberikan semacam sertifikat HaKI, dengan melakukan pengecekan perangkat di tiap komputer. Sertifikat ini dikeluarkan setelah memenuhi semua persyaratan. Selain itu juga, penekanan melalui sosialisasi-sosialisi terus digencarkan Timnas Penangulangan Pembajakan HaKI.

Sayangnya, usaha tersebut oleh Kadin AS masih dianggap belum bekerja dengan maksimal. Menurut Joe Kaesshaefer, Commercial Counselor dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, pemerintah Indonesia salah membuat kebijakan untuk menangani penindakan pelanggaran HaKI. Atau mungkin bisa saja jika kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia masih belum menemui hasil. Jadi masih harus menunggu atau perlu ada peningkatan yang harus dilakukan.

Tidak hanya itu saja, kemudahan untuk mendapatkan software bajakan juga turut menjadi andil dalam peningkatan penggunaan software bajakan di Indonesia. Walaupun, di negara lain memang gampang juga untuk mendapatkannya, tapi di Indonesia barang bajakan itu secara terang-terangan dijual bebas.

Sumber:www.okezone.com

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.