
JAKARTA – Dalam membasmi peredaran peranti lunak ilegal, ada usulan yang menyebutkan kalau instansi terkait bisa meniru Perusahaan Percetakan Keuangan Negara RI (Peruri), dengan memberikan stiker sertifikat untuk printer, itu dimaksudkan untuk menekan peredaran uang palsu.
Namun, rencana untuk memberikan stiker di desktop pada setiap vendor, dinilai oleh Dhonny A Sheyoputra dari Bussiness Software Alliance (BSA) suatu hal yang mustahil. Karena, selain susahnya mengontrol dekstop yang beredar, cara itu dinilai hanya sia-sia.
“Kalau orang ingin meng-copy peranti lunak bajakan, cukup download dari internet saja. Jadi, meski desktopnya sudah ditempeli stiker peringatan, tetap saja aksi burning gampang dilakukan,” kata Dhonny, usai konferensi pers seminar ‘The Importance of Strict Corporate IT Policy as Defense Agains Legal Claims of Software Piracy’ di kantor Kadin AS, Jakarta, Kamis (28/5/2009).
Masih menurut Dhonny, saat ini BSA dan instansi pemerintah sudah memberikan semacam sertifikat HaKI, dengan melakukan pengecekan perangkat di tiap komputer. Sertifikat ini dikeluarkan setelah memenuhi semua persyaratan. Selain itu juga, penekanan melalui sosialisasi-sosialisi terus digencarkan Timnas Penangulangan Pembajakan HaKI.
Sayangnya, usaha tersebut oleh Kadin AS masih dianggap belum bekerja dengan maksimal. Menurut Joe Kaesshaefer, Commercial Counselor dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, pemerintah Indonesia salah membuat kebijakan untuk menangani penindakan pelanggaran HaKI. Atau mungkin bisa saja jika kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia masih belum menemui hasil. Jadi masih harus menunggu atau perlu ada peningkatan yang harus dilakukan.
Tidak hanya itu saja, kemudahan untuk mendapatkan software bajakan juga turut menjadi andil dalam peningkatan penggunaan software bajakan di Indonesia. Walaupun, di negara lain memang gampang juga untuk mendapatkannya, tapi di Indonesia barang bajakan itu secara terang-terangan dijual bebas.
Sumber:www.okezone.com